Desa Trisinar

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Trisinar

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tata Kelola Pemerintahan Desa Terbaru 2026

Per 2026, aturan tata kelola pemerintahan desa mengalami pembaruan penting. Regulasi utama yang perlu menjadi acuan adalah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, yang mulai berlaku 27 Maret 2026 dan menggantikan PP 43/2014 beserta perubahannya. 

. Dasar hukum utama

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2226

  • PP Nomor 16 Tahun 2026 — menjadi aturan pelaksanaan terbaru UU Desa.

  • PMK Nomor 7 Tahun 2026 — mengatur pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan mencabut ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun-tahun sebelumnya yang disebut dalam peraturan tersebut. 

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 — perubahan aturan mengenai pengelolaan aset desa. 

  • Untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah pada 2026 terdapat Permendagri Nomor 4 Tahun 2026

2. Apa yang diatur PP 16 Tahun 2026?

PP 16/2026 cukup luas. Materinya mencakup:

  • penataan Desa;

  • kewenangan Desa;

  • penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  • penatalaksanaan Pemerintahan Desa;

  • penyusunan Peraturan Desa;

  • keuangan dan aset Desa;

  • pembangunan Desa;

  • pembangunan kawasan perdesaan;

  • kerja sama Desa;

  • Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;

  • pembinaan dan pengawasan Desa;

  • sarana dan prasarana Desa.

Perubahan penting bagi Pemerintah Desa

Beberapa hal yang secara khusus mendapatkan pengaturan lebih lanjut setelah UU 3/2024 antara lain:

  • Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, dengan batas paling banyak 2 kali masa jabatan. 

  • Pengaturan mengenai tunjangan purnatugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

  • Pengaturan tunjangan purnatugas BPD.

  • Mekanisme pemilihan Kepala Desa apabila hanya terdapat 1 calon.

  • Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa.

  • Pengaturan pendapatan Desa.

  • Pengaturan penyaluran dana alokasi umum.

  • Penyesuaian mengenai RPJM Desa dan RKP Desa.

  • Pengaturan mengenai Perangkat Desa yang berstatus PNS.

  • Pengaturan Dana Konservasi dan/atau Dana Rehabilitasi untuk desa tertentu.

4. Tata kelola Desa 2026 secara praktis

Secara sederhana, tata kelola pemerintahan desa dapat digambarkan:

Kepala Desa + Perangkat Desa
↓
Perencanaan → RPJM Desa → RKP Desa → APB Desa
↓
Pelaksanaan → Pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan
↓
Penatausahaan & Pelaporan
↓
Transparansi & Akuntabilitas
↓
Pengawasan → BPD, Camat, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta mekanisme pengawasan lainnya

Artinya, tata kelola Desa 2026 tidak hanya berfokus pada penggunaan Dana Desa, tetapi juga pada kinerja pemerintahan, perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan masyarakat, pembangunan, serta akuntabilitas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

656

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI656penduduk

604

PEREMPUAN

PEREMPUAN604penduduk

1.260

TOTAL

TOTAL1.260penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Trisinar untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Trisinar

Kepala Desa

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DEDI ANSORI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MELINDA PURNAMA SARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perncanaan

NUR HANIFAH, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kuar Umum Dan TU

RIDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANDI SIGIT WICAKSONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

ROHMAD

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUSILO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ALI KURNIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

TULUS BUDIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

KHORI TRISNAWATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

10

Surat

Tahun Lalu

10

Surat

Total

20

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 272
Kemarin : 271
Total Pengunjung : 77.600
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.35
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 272
Kemarin : 271
Total Pengunjung : 77.600
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.35
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 971.299.923,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.056.960.880,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 85.660.957,00

0%

APBDesa 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 428.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 179.688,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 325.820.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 75.361.806,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 559.510.429,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 660.818.924,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 286.296.956,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 102.645.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.200.000,00

0%
Pemerintah Desa Trisinar

TARMIZI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

DEDI ANSORI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MELINDA PURNAMA SARI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

NUR HANIFAH, S.Pd.

Kaur Perncanaan
Tidak Ada di Kantor

RIDIANTO

Kuar Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

ANDI SIGIT WICAKSONO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ROHMAD

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUSILO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ALI KURNIAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

TULUS BUDIONO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

KHORI TRISNAWATI

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor