Desa Trisinar, Kec. Mrga Tiga, Kab. Lampung Timur, 23 September 2025 — Pemerintah Desa Trisinar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari selasa 23 September 2025, bertempat di Balai Desa Trisinar. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2021-2028 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Kecamatan Marga Tiga Bapak Syarminsyah S.ST, Kepala Desa Trisinar Bapak Tarmizi, Ketua BPD Bapak M.Zainal Mustofa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, perwakilan pemuda, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Trisinar menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting dalam menyerap aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Usulan Prioritas Pembangunan
Beberapa usulan prioritas yang mengemuka dalam musyawarah di antaranya:
-
Peningkatan infrastruktur jalan desa
-
Pengembangan ekonomi desa dan UMKM
-
Program kesehatan dan penanggulangan stunting
- Ketahanan Pangan
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Semua usulan tersebut akan dirangkum dalam RKPDes 2025 dan sebagian besar akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan sebagai bagian dari sinergi perencanaan lintas wilayah.
Penutupan dan Tindak Lanjut
Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Selanjutnya, Tim Penyusun RKPDes akan bekerja menyusun draf final untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Trisinar berharap pembangunan desa ke depan lebih terarah, aspiratif, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.