Desa Trisinar

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Trisinar

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

IMPLEMENTASI DESA DIGITAL 2026

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mewujudkan Pembangunan Desa yang Transparan, Partisipatif, dan Tepat Sasaran

Lampung Timur, 2026 — Pemerintah Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Penggunaan Dana Desa di Desa Trisinar dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan warga desa.

Salah satu praktik baik yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 adalah adanya proses pendampingan dan pengawasan secara langsung oleh Tim Pendamping Desa. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.

Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan

Pemerintah Desa Trisinar menempatkan transparansi sebagai bagian penting dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui, memberikan masukan, serta ikut mengawasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran desa.

Proses perencanaan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dengan melibatkan unsur masyarakat dan lembaga desa. Dengan demikian, program yang ditetapkan diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran juga menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Informasi mengenai program dan kegiatan disampaikan melalui media informasi desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan dan Pengawasan di Lapangan

Dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2026, Tim Pendamping Desa turut melakukan pendampingan dan pemantauan secara langsung. Kehadiran pendamping di lapangan menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendampingan tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga dapat mencakup aspek perencanaan, administrasi, pelaporan, serta evaluasi kegiatan. Dengan adanya pendampingan tersebut, pemerintah desa mendapatkan dukungan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.

Pengawasan secara langsung juga menjadi sarana untuk mendorong pelaksanaan kegiatan agar lebih tertib, tepat sasaran, serta mengutamakan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.

Mendorong Partisipasi Masyarakat

Praktik baik lainnya dalam penggunaan Dana Desa di Desa Trisinar adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Selain itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.

Mengutamakan Manfaat dan Kebutuhan Masyarakat

Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di Desa Trisinar diarahkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pemerintah Desa Trisinar berkomitmen agar pelaksanaan program dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan setiap kegiatan.

Kolaborasi Pemerintah Desa dan Pendamping Desa

Keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur pendampingan dan pembinaan dari pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Tim Pendamping Desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pendampingan yang dilakukan secara langsung di lapangan juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong penggunaan Dana Desa yang lebih baik, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen untuk Terus Berbenah

Pemerintah Desa Trisinar menyadari bahwa pengelolaan Dana Desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap setiap kegiatan menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana program yang dilaksanakan telah memberikan manfaat.

Ke depan, Pemerintah Desa Trisinar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, administrasi, pelaporan, serta pengawasan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Praktik baik pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa pembangunan desa akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan mendapatkan pendampingan serta pengawasan yang baik.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Tim Pendamping Desa, Dana Desa diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

667

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI667penduduk

616

PEREMPUAN

PEREMPUAN616penduduk

1.283

TOTAL

TOTAL1.283penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Trisinar untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Trisinar

Kepala Desa

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DEDI ANSORI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MELINDA PURNAMA SARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perncanaan

NUR HANIFAH, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kuar Umum Dan TU

RIDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANDI SIGIT WICAKSONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

ROHMAD

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUSILO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ALI KURNIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

TULUS BUDIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

KHORI TRISNAWATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

24

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

10

Surat

Tahun Lalu

10

Surat

Total

20

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 457
Kemarin : 217
Total Pengunjung : 93.474
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.88
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 457
Kemarin : 217
Total Pengunjung : 93.474
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.88
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 971.299.923,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.056.960.880,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 85.660.957,00

0%

APBDesa 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 428.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 179.688,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 325.820.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 75.361.806,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 559.510.429,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBDesa 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 660.818.924,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 286.296.956,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 102.645.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.200.000,00

0%
Pemerintah Desa Trisinar

TARMIZI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

DEDI ANSORI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MELINDA PURNAMA SARI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

NUR HANIFAH, S.Pd.

Kaur Perncanaan
Tidak Ada di Kantor

RIDIANTO

Kuar Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

ANDI SIGIT WICAKSONO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ROHMAD

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUSILO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ALI KURNIAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

TULUS BUDIONO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

KHORI TRISNAWATI

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor