Trisinar, 10 September 2026 — Pemerintah Desa Trisinar melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas desa.
Musrenbangdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai kebutuhan dan permasalahan yang ada di desa, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berbagai usulan masyarakat disampaikan dan dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan dan sumber pembiayaan yang tersedia. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Trisinar dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Hasil musyawarah akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa sehingga program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Selain membahas usulan pembangunan, Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat dilaksanakan secara transparan, terarah, dan berkelanjutan.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan yang berlaku. Usulan yang telah disepakati akan diprioritaskan berdasarkan skala kebutuhan dan kemampuan desa.
Melalui kegiatan Musrenbangdes, Pemerintah Desa Trisinar berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.