Desa Trisinar

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Trisinar

Hari Libur Nasional

Idul Fitri 1447 H (1 Syawal)

🎉 Selamat Memperingati Idul Fitri 1447 H (1 Syawal) 🎉
Sabtu, 21 Maret 2026

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Trisinar Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran. 

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

656

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI656penduduk

603

PEREMPUAN

PEREMPUAN603penduduk

1.259

TOTAL

TOTAL1.259penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Trisinar untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Trisinar

Kepala Desa

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DEDI ANSORI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MELINDA PURNAMA SARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perncanaan

NUR HANIFAH, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kuar Umum Dan TU

RIDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANDI SIGIT WICAKSONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

ROHMAD

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

SUSILO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

ALI KURNIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

TULUS BUDIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

OP Website Desa

KHORI TRISNAWATI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

10

Surat

Total

13

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 101
Kemarin : 130
Total Pengunjung : 26.247
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 13:00:00
Selasa 09:00:00 13:00:00
Rabu 09:00:00 13:00:00
Kamis 09:00:00 13:00:00
Jumat 09:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Balai Desa 3D
Sinergi Program
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 101
Kemarin : 130
Total Pengunjung : 26.247
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.524.296.044,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.368.069.271,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -156.226.773,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 433.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 855.531.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 66.384.948,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 601.760.250,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 186.846,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 634.363.271,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 553.750.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 86.733.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.223.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 90.000.000,00

0%
Pemerintah Desa Trisinar

TARMIZI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAT BAMBANG TRIYONO, S.Pd.

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

DEDI ANSORI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MELINDA PURNAMA SARI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD IBNU AFRELIAN, M.Pd.

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

NUR HANIFAH, S.Pd.

Kaur Perncanaan
Tidak Ada di Kantor

RIDIANTO

Kuar Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

ANDI SIGIT WICAKSONO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ROHMAD

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

SUSILO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ALI KURNIAWAN

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

TULUS BUDIONO

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

KHORI TRISNAWATI

OP Website Desa
Tidak Ada di Kantor