Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur — Pemerintah Desa bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kabupaten melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa pada hari Senin tanggal Delapan Bulan Desember Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan dan mencapai sasaran yang direncanakan.
Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting, meliputi administrasi, pelaksanaan kegiatan fisik, serta penggunaan anggaran. Pemeriksaan dilakukan di kantor desa dan di beberapa titik lokasi kegiatan pembangunan, seperti pembangunan Jalan, peningkatan Infrastruktur Desa, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Bapak Heri selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMD) menyampaikan bahwa secara umum penggunaan Dana Desa sudah berjalan baik dan sesuai rencana kerja. “Kami melihat progres kegiatan cukup baik. Namun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan, terutama terkait kelengkapan administrasi dan pelaporan,” ujarnya.
Bapak Tarmizi selaku Kepala Desa Trisinar juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan Monev ini. “Dengan adanya monitoring dan evaluasi, kami dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program desa. Ini penting agar Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hasil Monev tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar perbaikan serta tindak lanjut oleh Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya.